Bismillah.
Kali ini yang akan kita bahas adalah majelis ke-4, bab “Menjaga Puasa dari Hal yang Merusaknya”.
Perlu kita pahami bersama bahwa puasa akan mendorong kita pada akhlak yang terpuji, memudahkan kita melakukan ketaatan serta menjauhi perkara yang haram dan makruh. Puasa juga akan menjaga kita dari perkara-perkara yang merusak diri.
Syaikh Shalih bin Fauzan hafizhahullah mengumpamakan puasa seperti pakaian. Apabila kita menjaga pakaian dari kotoran, juga dari hal yang dapat merusaknya, maka pakaian tersebut akan nyaman dikenakan. Juga akan memperbagus tampilan diri, melindungi kita dari panas dan dingin. Namun apabila kita tidak bisa menjaganya, maka dia akan rusak, koyak, tak layak dan tak berguna dikenakan. Malah jika kita mengenakannya, hanya akan memperburuk tampilan. Begitulah pula yang terjadi pada puasa. Apabila seseorang tak bisa menjaga puasa dari hal yang dapat merusak dan mengotorinya, maka tak ada faedah yang bisa diteguk dari puasa selain kelelahan dan rasa haus serta lapar saja.
Oleh sebab itu, disebutkan dalam sebuah hadits. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,
رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَشُ، وَرُبَّ قَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ قِيَامِهِ السَّهَرُ
“Betapa banyak orang yang berpuasa, hanya mendapatkan dari puasanya rasa lapar dan haus saja, dan betapa banyak orang yang melakukan Qiyamul Lail hanya mendapatkan darinya terjaga (begadang) saja.”
Mengapa demikian?
Lanjutkan membaca “Faedah Majelis Keempat – Kitab Majalis Syahri Ramadhan al Mubarak”